Detail Cantuman
Advanced Search
PENAFSIRAN LAFAZH FITNAH (Kajian Atas Penafsiran M. Quraish Shihab dalam Tafsir al-Mishbah)
ABSTRAK
Al-Qur’an sebagai kitab suci umat muslim yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. mengandung berbagai persoalan-persoalan kehidupan yang dibutuhkan umat manusia. Yang bertujuan untuk menjadikan manusia yang berbudi luhur dan berakhlaq mulia, agar mendapatkan kebahagiaan serta kedamaian di dunia dan akhirat. Setelah sekian lama para ulama terdahulu sampai sekarang telah berperan penting berusaha menyelami dan menyingkap maksud atau tujuan al-Qur’an dengan jalan menafsirkan firman-firman Allah sesuai kemampuan keilmuan atau daya pikir dan kecenderungan masing-masing ulama. Dari situlah timbul produk-produk penafsiran sesuai masanya atau zamannya, tidak menutup kemungkinan setiap zaman akan melahirkan metode, sumber, dan corak penafsiran yang berbeda.
Uraian di atas, membuat penulis tertarik dan ingin meneliti sebuah karya M. Quraish Shihab, dengan karyanya yaitu Tafsir Al-Mishbah: Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an. yang muncul pada zaman sekarang. Kemudian penilitian yang akan dikaji berjudul Penafsiran Lafadz Fitnah (Kajian atas Penafsiran M. Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbah). Hal itu menarik dikaji mengingat banyaknya orang-orang khususnya di Indonesia yang banyak salah kaprah ketika menyangkut tentang kata fitnah. Dari kondisi tersebut sehingga perlu kita ketahui bagaimana Quraish Shihab menjelaskan tentang fitnah dalam tafsirnya. Ketertarikan penulis untuk mengambil tafsir al-Mishbah berangkat dari analisisnya yang komprehensif karena beliau juga tidak luput dalam menafsirkan menggunakan analisis para mufassir terdahulu dan juga pada tafsir al-Mishbah melahirkan tiga pilar yaitu pesan, kesan, dan keserasian al-Qur’an. Di samping itu juga M. Quraish Shihab adalah ulama ahli tafsir pada zaman sekarang dan berasal dari Negara Indonesia.
Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research). Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode deskriptif analisis yaitu bagaimana penyelidikan yang menuturkan, menganalisis dan mengklasifikasi pemikiran Quraish Shihab dalam karya tafsirnya. Prakteknya penulis berusaha menuturkan penafsirannya, kemudian menganalisisnya secara kritis dengan menguraikan atau menyimpulkan. Kemudian untuk menganalisa data-datanya penulis menggunakan content analisys. Pada akhirnya diperolehlah ragam makna lafazh fitnah dalam al-Qur’an.
Hasil dari penelitian ini, menunjukkan bahwa penafsiran yang dilakukan M. Quraish Shihab terhadap lafazh fitnah diterangkan cukup panjang dengan menyajikan data mengenai kata fitnah sehingga lafazh fitnah bukanlah bermakna sebagai menjelekkan orang lain atau menyebarkan berita bohong dengan tujuan merendahkan orang lain. Adapun makna lafazh fitnah dalam al-Qur’an adalah ujian dan cobaan, syirik, penganiayaan atau penindasan, bencana, azab, kekacauan, kerancuan dalam berfikir, dan siksa. Makna itu M. Quraish Shihab peroleh dari penemuan dan penggalian makna dasar dan makna relasional. Makna dasar yakni, makna yang selalu melekat pada kata, sedangkan relasional adalah makna yang muncul setelah kata itu berinteraksi dengan konteks tertentu, sehingga muncul makna baru yang bedasarkan makna semula.
Ketersediaan
SK201620001.1 | 2X1 RIF p c.1 | PERPUSTAKAAN FAKULTAS USHULUDDIN DAN DAKWAH | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
2X1 RIF p
|
Penerbit | Fakultas Ushuluddin dan Dakwah : Surakarta., 2016 |
Deskripsi Fisik |
91 hlm., 24 cm.
|
Bahasa |
Bahasa Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
2X1
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
Ahmad Rifa'i
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain