Detail Cantuman
Advanced Search
Pemikiran Lokal Tuan guru H.M. Shaleh Hambali Bengkel
Buku ini hadir menguraikan sejarah perjalanan intelektual seorang ulama dan tokoh besar Lombok NTB. TGH. M. Shaleh Hambali yang selanjutnya lebih dikenal dengan nama Tuan Guru Bengkel (Bengkel merupakan nama sebuah desa tempat kelahiran dan dimakamkan TGH. M. Shaleh Hambali) merupakan salah satu perintis kebangkitan Islam di Lombok awal abad 20 dan merupakan Rais Syuriah pertama NU NTB. Tuan Guru Bengkel juga merupakan salah satu tokoh yang memformulasikan dakwahnya melalui tulisan atau seperti yang diistilahkan penulis buku “Era Fatwa” menuju “Era Baca”. Tuan Guru Bengkel dalam beberapa pemikiran dan fatwanya sering dianggap kontroversi karena beberapa pandangannya dalam persoalan agama berbeda dengan ulama pada masanya. Buku ini merupakan hasil penelitian yang didasari pada tugas akhir (disertasi) penulis ketika menempuh doktor di bidang Islamic Studies di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Pemikiran-pemikiran Tuan Guru Bengkel dibagi menjadi tiga tema bidang pemikiran yaitu bidang tauhid, fiqih dan bidang tasawuf. Pemikiran Tuan Guru Bengkel dalam persoalan tauhid merepresentasikan bahwa Tuan Guru Bengkel adalah ulama yang memegang paham ahl-Sunnah wa al-Jama’ah An-Nahdlyah. Tema yang disajikan merupakan tema besar yang menjadi perhatian ulama ahl-Sunnah wa al-Jama’ah diantaranya 1) Masalah sifat Allah dan para rasul-Nya, 2) Masalah kekuasaan Allah dan perbuatan manusia, dan 3) Masalah keimanan dan keislaman (hal 134).
Ketersediaan
B001343.1 | 2X7.49 FAD p c.1 | PERPUSTAKAAN FAKULTAS USHULUDDIN DAN DAKWAH | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
2X7.49 FAD p
|
Penerbit | Kementerian Agama : Jakarta., 2014 |
Deskripsi Fisik |
21 cm; 330 hal.
|
Bahasa |
Bahasa Indonesia
|
ISBN/ISSN |
978-602-8766-68-5
|
Klasifikasi |
2X7.49
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain