Image of FENOMENA JUDI ONLINE PADA KALANGAN REMAJA KARANG TARUNA DUKUH JAMPEN, KISMOYOSO, NGEMPLAK, BOYOLALI

BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAM

FENOMENA JUDI ONLINE PADA KALANGAN REMAJA KARANG TARUNA DUKUH JAMPEN, KISMOYOSO, NGEMPLAK, BOYOLALI



Muchlis Dwy Saputra, NIM 201221049. Fenomena Judi Online pada Kalangan Remaja Karang Taruna Dukuh Jampen Kismoyoso Ngemplak Boyolali. Program Studi Bimbingan dan Konseling Islam. Fakultas Ushuluddin dan Dakwah. Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta. 2024.
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dimanfaatkan orang yang tidak bertanggung jawab sebagai sarana perjudian, hal ini tentu saja menjadikan perjudian online berkembang pesat di Indonesia. Remaja karang taruna yang terlibat dalam permainan judi online, mengetahui bahwa judi online dilarang oleh negara dan tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di dalam masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan 1) fenomena judi online yang terjadi di lingkungan remaja Karang Taruna Dukuh Jampen, Kismoyoso Ngemplak, Boyolali. 2) dampak dari fenomena judi online bagi remaja Karang Taruna Dukuh Jampen, Kismoyoso, Ngemplak, Boyolali.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentsi. Informan sebagai sumber data dalam penelitian ini adalah remaja karang taruna Dukuh Jampen yang terlibat langsung dalam permainan judi online. Untuk pemilihan informan dilakukan dengan prinsip purposive sampling, untuk pemeriksaan keabsahan data yang diperoeh di lapangan menggunakan teknik triangulasi sumber.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa jenis-jenis judi online antara lain domino, pragmatic play, slot, dan judi bola online. Serta terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi remaja karang taruna terlibat dalam permainan judi online 1) faktor situasional yaitu dipengaruhi oleh teman pergaulan 2) faktor promosi judi online di media sosial 3) faktor keinginan untuk mencoba 4) faktor persepsi untuk mendapatkan kemenangan. Judi online memberikan dampak negative bagi pelakunya seperti, berdampak 1) Terhadap perekonomianya meliputi a) Banyak terlilit hutang b) Tidak dapat mengatur keuangan, 2) Terhadap kesehatan mental meliputi cemas dan kecanduan.


Kata Kunci: Judi Online, Remaja


Ketersediaan

SK202530032.12X7.15 SAP fPERPUSTAKAAN FAKULTAS USHULUDDIN DAN DAKWAH (2x7.15)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
2X7.15 SAP f
Penerbit Fakultas Ushuluddin dan Dakwah : Surakarta.,
Deskripsi Fisik
75 hal, 30 cm
Bahasa
Bahasa Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X7.15
Tipe Isi
Text
Tipe Media
Text
Tipe Pembawa
Visual
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this