Image of GAMBARAN MISKOMUNIKASI PADA SUAMI ISTRI DI KUA (KANTOR URUSAN AGAMA) KECAMATAN JUMANTONO KABUPATEN KARANGANYAR

BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAM

GAMBARAN MISKOMUNIKASI PADA SUAMI ISTRI DI KUA (KANTOR URUSAN AGAMA) KECAMATAN JUMANTONO KABUPATEN KARANGANYAR



Putri Aliviah Romdonah (NIM :181221165). Gambaran Miskomunikasi Pada Suami Istri Di KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Jumantono Kabupaten Karanganyar.
Miskomunikasi adalah penerima pesan salah mengartikan apa yang dikatakan oleh pemberi pesan. Sehingga yang sering terjadi adalah seorang pemberi pesan memiliki maksud tersendiri dalam menyampaikan pesannya, namun sang penerima pesan juga mempunyai maksud yang lain dalam benaknya tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan bimbingan pernikahan di KUA Kecamatan Jumantono sebagai upaya membantu mengatasi miskomunikasi pada suami istri.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif deskriptif. Subjek penelitian ini adalah Kepala KUA, 1 Konselor dan 2 pasangan Suami Istri yang dipilih secara purposif. Pengumpulan data melalui observasi, dokumentasi, wawancara keabsahan data metode triangulasi metode dengan membandingkan hasil observasi wawancara dan dokumentasi.Metode analisis data dilakukan dengan menerapkan analisis interaktif yaitu reduksi data penyajian data penarikan kesimpulan dan verifikasi.
Hasil penelitian menunjukan bahwa: 1. Hubungan suami istri di Kecamatan Jumantono Kabupaten Karanganyar pada umumnya sama yaitu mengalami permasalahan dalam keluarganya termasuk miskomunikasi, akan tetapi tergantung dari cara penyelesaiannnya. Adapun yang menyebabkan miskomunikasi suami istri di Kecamatan Jumantono Kabupaten Karanganyar adalah: a) masalah perbedaan penghaslian, b) dampak Media Sosial, c) faktor Ekonomi, d) adanya campur tangan salah satu pasangan keluarga. 2. Sukses atau gagalnya kegiatan rumah tangga didasarkan pada sistem komunikasi yang baik, teratur dan terarah. Selain itu juga perlu adanya komitmen yang tinggi dari anggota keluarga untuk mewujudkan visi misi keluarga pasangan suami istri terutama pasangan yang ada di Kecamatan Jumantono Kabupaten Karanganyar. 3. Pelaksanaan bimbingan pernikahan Islam dalam rangka mengatasi miskomunikasi suami istri di Kecamatan Jumantono Kabupaten Karanganyar yaitu: a) bimbingan secara langsung, b) bimbingan melalui majelis taklim, c) dan bimbingan melalui mediasi keluarga.
Kata kunci: Bimbingan Pernikahan Islam, Miskomunikasi


Ketersediaan

SK202530008.12X7.15 ROM gPERPUSTAKAAN FAKULTAS USHULUDDIN DAN DAKWAH (2x7.15)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
2X7.15 ROM g
Penerbit Fakultas Ushuluddin dan Dakwah : Sukoharjo.,
Deskripsi Fisik
65 hal, 30 cm
Bahasa
Bahasa Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X7.15
Tipe Isi
Text
Tipe Media
Text
Tipe Pembawa
Visual
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this