Detail Cantuman
Advanced Search
MANAJEMEN DAKWAH
Manajemen Dakwah pada Majelis Doa Bersama di Desa Ketaon Banyudono Boyolali (Studi Kasus Pengajian Rutin Malam Senin Pahing)
Zumrotul ‘Aliyah, 201231053, Manajemen Dakwah pada Majelis Doa Bersama di Desa Ketaon Banyudono Boyolali (Studi Kasus Pengajian Rutin Malam Senin Pahing), Manajemen Dakwah Fakultas Ushuluddin dan Dakwah Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta, 2024.
Manajemen dakwah adalah sebuah pengaturan secara sistematis dan koordinatif dalam kegiatan atau aktivitas dakwah yang dimulai dari sebelum pelaksanaan sampai akhir dari kegiatan dakwah. Manajemen dakwah membantu membentuk pemberdayaan masyarakat biasanya dilakukan secara kolektif dan terlembaga, dalam hal kelembagaan itu juga salah satunya lembaga majelis taklim Majelis Doa Bersama di Desa Ketaon, Banyudono, Boyolali. Tujuan penelitian ini yaitu mengetahui manajemen dakwah di MDB dalam studi kasus pengajian rutin Malam Senin Pahing dan mengetahui faktor pendukung penghambat terhadap manajemen dakwah di MDB dalam studi kasus pengajian rutin Malam Senin Pahing. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif jenis studi kasus. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa penyebab terdapat kekurangan pemahaman agama jemaah dalam pengajian rutin MDB ini dari segi pemaparan materi kajian yang masih rancu dan kurang tertata tema kajiannya, kemudian belum sempurnanya kebijakan organisasi MDB atau kebijakan dalam melaksanakan pengajian rutin Malam Senin Pahing. Belum optimalnya penggunaan media sosial untuk menyebarkan dakwah. Maka dari itu, MDB perlu mengembangkan fungsi manajemen dakwah meliputi perencanaan dakwah (Takhtith), pengorganisasian dakwah (Thanzim), penggerakan dakwah (Tawjih), dan pengendalian serta evaluasi dakwah (Riqaabah). Fungsi perencanaan dakwah (Takhtith) meliputi forecasting, objective, policies, procedure, programes,, schedule, dan budget. Kemudian fungsi pengorganisasian dakwah (Thanzim) terdiri dari segi kepengurusan keseluruhan mulai dari sarana dan prasarana, tanggung jawab, tugas-tugas, dan wewenang. Fungsi Penggerakan (Tawjih) berfungsi untuk memberikan motivasi, pemberian bimbingan, menjalin hubungan, penyelenggaraan komunikasi, dan pengembangan peningkatan pelaksanaan kegiatan. Terakhir, fungsi pengendalian serta evaluasi, berupa penetapan tolak ukur keberhasilan kegiatan dakwah dan tindakan perbaikan. MDB perlu meningkatkan kualitas berbagai program kegiatan dakwah agar majelis ini menjadi pusat kegiatan dakwah yang wajib dikembangkan dan meminimaslisir faktor penghambat dan meningkatkan kembali faktor pendukung untuk jemaah MBD agar jemaah lebih paham ajaran agama Islam.
Ketersediaan
SK20245051.1 | 2X6.3 ZUM m | PERPUSTAKAAN FAKULTAS USHULUDDIN DAN DAKWAH | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
2X6.3 ZUM m
|
Penerbit | Fakultas Ushuluddin dan Dakwah : Surakarta., 2024 |
Deskripsi Fisik |
100 hlm, 29 cm
|
Bahasa |
Bahasa Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
2X6.3
|
Tipe Isi |
Text
|
Tipe Media |
Text
|
---|---|
Tipe Pembawa |
Visual
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain