Image of Pendampingan Mental Terhadap Anak Yang Menjadi Korban Pelecehan Seksual Dari Orang Terdekat di DISSOSP3APPKB kabupaten Klaten

BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAM

Pendampingan Mental Terhadap Anak Yang Menjadi Korban Pelecehan Seksual Dari Orang Terdekat di DISSOSP3APPKB kabupaten Klaten



M. Samsudin Ashari, 191221157. Pendampingan Mental Terhadap Anak Yang Menjadi Korban Pelecehan Seksual Dari Orang Terdekat di DISSOSP3APPKB kabupaten Klaten. Program Studi Bimbingan dan Konseling Islam, Fakultas Ushuluddin dan Dakwah, Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta 2024.

Pendampingan mental merupakan bentuk pendampingan kondisi psikologis korban yang mengalami trauma akibat kejadian yang dialami. Tujuan dilakukannya pendampingan mental yaitu untuk menyembuhkan rasa trauma, rasa takut dari korban, agar tidak berkepanjangan dalam durasi waktu yang lebih lama. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui proses pendampingan mental yang dilaksanakan Dinas Sosial kepada korban pelecehan seksual yang dialami oleh anak.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Penelitian ini mempunyai informan utama dan informan pendukung. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara, dokumentasi. Metode keabsahan data yang digunakan yaitu triangulasi sumber. Teknik analisa data menggunakan reduksi data, penyajian data, verifikasi data.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pendampingan mental terhadap anak yang menjadi korban pelecehan seksual dari orang terdekat di DISSOSP3APPKB Kabupaten Klaten dilakukan dengan melakukan pendampingan secara langsung. Pendampingan dilakukan dengan pemberian motivasi, dengan monitoring secara rutin. Metode yang digunakan adalah dengan home visit atau kunjungan secara langsung ke tempat tinggal anak atau dengan melalui online seperti WhatsApp dan video call. Tujuan dari pendampingan mental yaitu agar dapat menyembuhkan trauma dari anak yang telah menjadi korban pelecehan seksual. Selanjutnya anak tersebut dapat melanjutkan hidupnya dengan nyaman di lingkungan keluarga, masyarakat, dan sekolahnya jika masih sekolah. Dan juga agar anak dapat menunjukkan perubahan dan perkembangan dirinya untuk lebih baik serta tidak mengulangi kesalahan yang sama yang telah terjadi padanya. Adapun kendala yang dialami dari pendamping Staff PPPA maupun dari Pekerja Sosial adalah keterbatasan SDM sehingga tidak bisa monitoring korban secara langsung dengan waktu dekat sehingga harus dilakukan jangka yang lebih lama missal sebulan sekali dan bisa dengan online melalui WhatsApp atau telepon, jarak yang jauh sehingga ada kendala dari korban saat konsultasi ke DISSOSP3APPKB menambah biaya transportasi jika tidak ada kendaraan sendiri, komunikasi yang kurang sinkron dari pihak keluarga korban menimbulkan salah paham.


Ketersediaan

SK20243080.12X7.15 MSA pPERPUSTAKAAN FAKULTAS USHULUDDIN DAN DAKWAHTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
2X7.15 MSA p
Penerbit Fakultas Ushuluddin dan Dakwah : Surakarta.,
Deskripsi Fisik
100 hlm, 29 cm
Bahasa
Bahasa Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X7.15
Tipe Isi
Text
Tipe Media
Text
Tipe Pembawa
Visual
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this