Image of Strategi Komunikasi Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Dalam Mensosialisasikan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pada Tahapan Pemilu 2024

KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM

Strategi Komunikasi Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Dalam Mensosialisasikan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pada Tahapan Pemilu 2024



Agus Romdoni, 181211062, “Strategi Komunikasi Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Dalam Mensosialisasikan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pada Tahapan Pemilu 2024”, Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam, Jurusan Dakwah dan Komunikasi, Fakultas Ushuluddin dan Dakwah, Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta, 2023.
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kerangka hukum Indonesia tidak diperbolehkan menunjukkan dukungannya secara bebas kepada kandidat calon yang tengah bersaing dalam Pemilu. Sebagai pelayan publik, ASN harus menjaga sikap netral dan tidak memihak pada kelompok manapun selama proses pemilu atau pilkada berlangsung. Ketidaknetralan ASN memiliki dampak signifikan terhadap kualitas masyarakat dalam konteks demokrasi, dan hal ini juga dapat mengganggu profesionalisme ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun, pada kenyataannya, masih banyak ASN yang melanggar aturan tersebut. Oleh karena itu, diperlukan upaya sosialisasi yang menyeluruh dan akurat untuk mengantisipasi serta mencegah pelanggaran terhadap prinsip netralitas ASN. Dalam hal ini, Bawaslu memiliki peran penting untuk mengawasi terjadinya pelanggaran netralitas ASN. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sekaligus memaparkan strategi komunikasi yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Sukoharjo dalam mensosialisaikan terkait netralitas ASN pada tahapan Pemilu 2024.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan teori strategi komunikasi Onong Uchjana Effendy. Adapun, analisis data yang digunakan adalah model Miles dan Huberman, meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian mengenai strategi komunikasi yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Sukoharjo terkait sosialisasi untuk menjaga netralitas ASN, dapat disimpulkan bahwa Bawaslu telah berhasil mengimplementasikan berbagai langkah yang sudah cukup efektif. Dalam upaya ini, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo telah menerapkan pendekatan yang inklusif dengan melibatkan masyarakat, ASN, dan pihak terkait lainnya (planning). Sosialisasi yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Sukoharjo mencakup berbagai media, mulai dari media massa hingga sosialisasi informal melalui pertemuan kelompok-kelompok masyarakat. Bawaslu Kabupaten Sukoharjo bekerja sama dengan para Stakeholder yang ada di wilayah Kabupaten Sukoharjo, medias massa dan Diskominfo untuk memastikan pesan netralitas ASN dapat tersebar secara luas (management communication). Bawaslu juga menerapkan pengawasan yang kuat dengan menggandeng masyarakat sebagai pengawas partisipatif agar penjagaan sekaligus pengawasan terhadap netralitas ASN dapat berlangsung secara efektif.
Kata Kunci: Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Netralitas ASN, Strategi Komunikasi


Ketersediaan

SK20244012.12X7.5 AGU sPERPUSTAKAAN FAKULTAS USHULUDDIN DAN DAKWAHTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
2X7.5 AGU s
Penerbit Fakultas Ushuluddin dan Dakwah : Surakarta.,
Deskripsi Fisik
100 hlm, 29 cm
Bahasa
Bahasa Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X7.5
Tipe Isi
Text
Tipe Media
Text
Tipe Pembawa
Visual
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this