Image of Potensi Wisata Halal Di Objek Wisata The Lawu Park Karanganyar Dalam Perspektif Fatwa Mui Nomor: 108/ DSN-MUI / X / 2016

MANAJEMEN DAKWAH

Potensi Wisata Halal Di Objek Wisata The Lawu Park Karanganyar Dalam Perspektif Fatwa Mui Nomor: 108/ DSN-MUI / X / 2016



Faisal Firmansyah, 191231053, Potensi Wisata Halal di Objek Wisata The Lawu Park Karanganyar Dalam Perspektif Fatwa MUI Nomor: 108/ DSN-MUI / X / 2016, Program Studi Manajemen Dakwah, Jurusan Dakwah dan Komunikasi, Fakultas Ushuluddin dan Dakwah Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta, 2023.
Penelitian ini mengkaji tentang wisata halal yang diterpakan di objek wisata The Lawu Park Karanganyar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana potensi wisata halal di objek wisata The Lawu Park dalam perspektif fatwa MUI Nomor Fatwa MUI Nomor: 108/DSN-MUI/X/2016 dengan mencari faktor penghambat dan pendukung wisata halal di objek wisata tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan analisis SWOT, sedangkan dalam pengambilan sumber data dengan menggunakan data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara, dokumentasi, dan observasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa The Lawu Park berpotensi menjadi wisata halal dengan didukungnya atraksi wisata, aksebilitas, dan sarana prasarana yang dimiliki sebagian sudah memenuhi kriteria yang terdapat dalam fatwa tersebut. The lawu park juga berpotensi menjadi pionir wisata halal di Kabupaten Karanganyar karena belum ada objek wisata yang menerapkan peraturan dan fasilitas sesuai dengan wisata halal. The Lawu Park belum sepenuhnya bisa menjadi wisata halal karena beberapa ketentuan dari fatwa yang belum bisa di terapkan diantaranya jasa keuangan yang dipakai tidak sesuai dengan prinsip Syariah dan juga dari makanan yang belum memiliki sertifikasi halal. Adapun faktor pendukung potensi wisata halalnya: 1) Memiliki Potensi alam yang indah; 2) Memiliki restoran halal dan penginapan halal: 4) Sarana prasarana yang layak; 5) Menjadi pionir destinasi wisata halal Kabupaten Karanganyar; 6) Mendapatkan mitra kerja. Kemudian faktor penghambat wisata halalnya: 1) Belum mendapatkan sertifikasi halal; 2) Kurangnya Sumber Daya Manusia; 3) Tempat wisata yang berdekatan dan jauh dari Transportasi umum.
Kata kunci: Potensi Wisata, Wisata Halal, Fatwa MUI, Analisis SWOT, The Lawu Park


Ketersediaan

SK20245026.12X6.3 FAI pPERPUSTAKAAN FAKULTAS USHULUDDIN DAN DAKWAHTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
2X6.3 FAI p
Penerbit Fakultas Ushuluddin dan Dakwah : Surakarta.,
Deskripsi Fisik
100 hlm, 29 cm
Bahasa
Bahasa Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X6.3
Tipe Isi
Text
Tipe Media
Text
Tipe Pembawa
Visual
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this