Image of Bimbingan Pra Nikah Bagi Remaja  Di Kua Kecamatan Jatiyoso

BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAM

Bimbingan Pra Nikah Bagi Remaja Di Kua Kecamatan Jatiyoso



Susanti Milasari (17.12.21.128) Bimbingan Pra Nikah Bagi Remaja Di KUA Kecamatan Jatiyoso. Program Studi Bimbingan dan Konseling Islam. Fakultas Ushuluddin dan Dakwah, Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta, 2023.

Bimbingan pra nikah merupakan proses pemberian bantuan terhadap individu agar dalam menjalankan pernikahan dan kehidupan rumah tangga bisa selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah, sehingga dapat mencapai kebahagiaan hidup dunia akhirat. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelaksanaan bimbingan pranikah bagi remaja di KUA kecamatan Jatiyoso, serta menjelaskan faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan bimbingan pranikah bagi remaja di KUA Kecamatan Jatiyoso.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Subjek penelitian ini yaitu Kepala KUA, dua Penyuluh Agama Islam dan lima remaja di Kecamatan Jatiyoso. Teknik pengumpulan data dengan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Metode keabsahan data dengan teknik trigulasi sumber. Teknik analisis data dengan cara reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Penelitian ini dilakukan di KUA Kecamatan Jatiyoso.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tahap pelaksanaan Bimbingan Pranikah Bagi Remaja di KUA Kecamatan Jatiyoso antara lain : 1) persiapan :mempersiapkan fasilitas dan sarana prasana untuk pelaksanaan bimbingan pra nikah, serta menentukan narasumber untuk menyampaikan materi kepada remaja. 2) Proses bimbingan pra nikah : adapun proses dalam bimbingan pranikah yaitu pre test, pemberian materi, diskus, tanya jawab, serta post test. 3)Metode bimbingan pra nikah: dalam bimbingan pra nikah menggunakan metode ceramah, diskusi, dan tanya jawab. 4) Materi yang disampaikan dalam pelaksanaan bimbingan pranikah yakni UU tentang pernikahan, pemilihan jodoh, kesehatan reproduksi, dan hak kewajiban suami istri. 5) Faktor pendukung pelaksanaan bimbingan pranikah bagi remaja di KUA Kecamatan Jatiyoso adalah tersedianya fasilitas dan sarana prasarana, narasumber yang menguasai materi, serta tersedianya konsumsi dan uang saku peserta. 6) faktor penghambat pelaksanaan bimbingan pranikah antara lain peserta bimbingan pra nikah tidak tepat waktu, waktu pelaksanaan bimbingan pra nikah yang molor, serta beberapa remaja tidak menghadiri undangan bimbingan pra nikah.
Kata Kunci : Bimbingan Pranikah, remaja


Ketersediaan

SK20243009.12X7.15 SUS bPERPUSTAKAAN FAKULTAS USHULUDDIN DAN DAKWAHTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
2X7.15 SUS b
Penerbit Fakultas Ushuluddin dan Dakwah : Surakarta.,
Deskripsi Fisik
100 hlm, 29 cm
Bahasa
Bahasa Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X7.15
Tipe Isi
Text
Tipe Media
Text
Tipe Pembawa
Visual
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this