Image of Konseling Individual Dengan Teknik Reinforcement Pada Anak Berhadapan Hukum Kasus Pencurian Di Balai Pemasyarakatan Kelas I Surakarta

BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAM

Konseling Individual Dengan Teknik Reinforcement Pada Anak Berhadapan Hukum Kasus Pencurian Di Balai Pemasyarakatan Kelas I Surakarta



FITROH ASNI NURHAYATI (19.12.21.030), Konseling Individual Dengan Teknik Reinforcement Pada Anak Berhadapan Hukum Kasus Pencurian Di Balai Pemasyarakatan Kelas I Surakarta. Skripsi, Prodi Bimbingan dan Konseling Islam, Fakultas Ushuluddin dan Dakwah, Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta. 2023.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya anak yang memiliki masalah dengan hukum dan merasa takut, menyesal atas perbuatannya, khawatir tidak memiliki kepercayaan diri dan tidak dapat memecahkan masalah dalam hidup yang sedang dijalani. Anak berhadapan hukum (ABH) memerlukan konseling supaya mereka mampu memecahkan persoalan hidup. Anak berhadapan hukum (ABH) seorang anak yang divonis sebagai pelaku tindak kriminal pencurian maka mereka akan disebut sebagai anak yang nakal di lingkungan masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui cara pelaksanaan konseling individual menggunakan teknik reinforcement pada anak berhadapan hukum (ABH) kasus pencurian di Balai Pemasyarakatan Kelas I Surakarta.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan field research (lapangan). Subjek utama dalam penelitian ini adalah tiga orang Pembimbing Kemasyarakatan yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Teknik pengumpulan data yang digunakan yakni observasi, wawancara dan dokumentasi. Keabsahan data menggunakan triangulasi metode. Hasil penelitian dianalisis dengan cara pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan konseling individual dengan teknik reinforcement (penguatan) yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan di Balai Pemasyarakatan Kelas I Surakarta menggunakan tiga tahapan yakni : tahap penciptaan hubungan baik dengan menerima anak berhadapan hukum yang telah melakukan tindakan kriminal berupa pencurian yang merasa cemas, khawatir dan tidak percaya diri sehingga anak dapat merasa nyaman dengan Pembimbing Kemasyarakatan dan terbuka dengan masalah yang dialaminya, tahap pencapaian yang mendalam yang dilakukan dengan memberikan penjelasan terkait reinforcement (penguatan) kepada Anak Berhadapan Hukum (ABH) kasus pencurian dan yang terakhir yakni tahap penutupan yang dilakukan dengan melihat perubahan yang dialami oleh anak berhadapan hukum (ABH) setelah menjalani proses konseling dengan menggunakan teknik reinforcement (penguatan) sehingga mampu melakukan kegiatan-kegiatan yang positif, menyelesaikan masalah yang dihadapinya tanpa harus melanggar hukum.

Kata kunci : Konseling Individual Teknik Reinforcement, Anak Berhadapan Hukum, Pembimbing Kemasyarakatan.


Ketersediaan

SK20243037.12X7.15 FIT kPERPUSTAKAAN FAKULTAS USHULUDDIN DAN DAKWAHTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
2X7.15 FIT k
Penerbit Fakultas Ushuluddin dan Dakwah : Surakarta.,
Deskripsi Fisik
100 hlm, 29 cm
Bahasa
Bahasa Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
2X7.15
Tipe Isi
Text
Tipe Media
Text
Tipe Pembawa
Visual
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this